Kec. Sooko, Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur
Desa.gemekan@gmail.com
oleh: Dr. H. Ardito Bhinadi, M.Si Jauhilah tujuh transaksi yang diharamkan, yaitu: 1) transaksi riba, 2) transaksi maysir (perjudian), 3) transaksi gharar (ketidakpastian), 4) transaksi dharar (penganiayaan, saling merugikan), 5) transaksi maksiat (secara...